BUMDesa Makmur Sejahtera didirikan pada tanggal 12 Januari Tahun 2017. BUMDes Makmur Sejahtera ini lahir dilatarbelakangi dari sebuah keprihatinan dan kesulitan yang dihadapi warganya dalam mendapatkan air bersih bagi warga. Selain itu, keadaan masyarakat yang padat rumah juga menimbulkan persoalan dalam distribusi sampah dan limbah rumah tangga. Pada saat ini Pemerintah Desa beserta tokoh masyarakat melakukan urun rembuk mengurai dan menyelesaikan kondisi tersebut. Pada Akhirnya mereka bersepakat untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang berfungsi sebagai badan usaha yang befungsi untuk memanfaatkan dan mengelola asset desa, meningkatkan perekonomian desa, serta meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu BUMDesa Makmur Sejahtera didirikan juga untuk mencapai perubahan pada hal:
(1) Meningkatkan Perekonomian Desa,
(2) Meningkatkan Pendapatan asli Desa,
(3) Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan
(4) Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
“Menjadi Badan Usaha yang dimiliki Desa, dengan kebermanfaatan bagi semua elemen masyarakat untuk menjadi Desa yang berdaya, Mandiri dan Sejahtera”
Pemanfaatan sumber daya di Desa.
Peningkatan perekonomian Desa.
Optimalisasi aset Desa untuk kesejahteraan Desa.
Peningkatan usaha masyarakat Desa dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa.
Pengembangan rencana kerja sama usaha Desa dengan pihak ketiga.
Upaya menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat Desa.
Penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Desa.
Dan peningkatan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli Desa.
Peraturan Desa Pongangan Nomor 1 tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) “Makmur Sejahtera” Desa Pongangan Kecamatan Manyar Pada Tanggal 12 Januari 2017
Peraturan Desa Pongangan Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2007 Tentang Pendirian BUMDesa “Makmur Sejahtera Pongangan” Tanggal 27 Pebruari 2022
Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-06402.AH.01.33.Tahun 2022 anggal 08 Agustus 2022